Dunia yang Berubah

93

politik seperti itu adalah model yang umum pada saat itu.

Dunia umumnya terbagi menjadi dua: penjajah dan yang

terjajah. Islam tidak punya pilihan lain untuk tidak dijajah

kecuali dengan menjajah. Bahasa yang umum pada saat

itu. Tentu istilah penjajah ini menjadi sangat peyoratif

apabila kita maknai dalam konteks tatanan politik yang

berlaku saat ini.

Praktik kolonialisme yang dilakukan oleh Islam,

sebagai contoh, adalah penyerbuan pasukan Arab ke

Persia. Tentara Arab menyerbu Persia atas nama Islam

dan berhasil mengalahkan Persia. Ketika Persia berstatus

sebagai kelompok yang kalah atau yang diduduki, mereka

diwajibkan untuk membayar jizyah. Mereka yang tetap

ingin menetap di wilayah yang sudah ditaklukkan tersebut

dan tidak mau masuk Islam harus tunduk kepada hukum–

hukum yang secara khusus dibuat untuk keberadaan

mereka. Hukum-hukum tersebut mengatur bahwa mereka

harus menggunakan atribut-atribut tertentu, seperti

mengenakan ikat pinggang atau selendang yang dapat

dijadikan sebagai tanda bahwa mereka adalah orang kafir.

Mereka juga tidak diperbolehkan untuk menggunakan

kendaraan dan harus berjalan kaki untuk mencapai lokasi

tertentu. Selain itu mereka juga tidak boleh melewati jalan

yang umum dilewati oleh orang-orang Islam. Hukum

seperti ini tercantum dalam kitab yang sangat populer di

kalangan pesantren, yaitu Kifayatul Akhyar yang ditulis

oleh seorang ulama Abu Bakar bin Muhammad bin Abdul

Mun’im yang wafat pada 829 H/1522 M. Perlakuan

semacam ini tidak hanya terjadi pada kalangan Islam saja,

tapi juga dilakukan oleh penjajah lainnya seperti penjajah

Barat di Hindia Belanda. Pada masa kolonialisme Belanda,

terdapat tulisan yang sangat umum di gedung-gedung